Senin, 16 Mei 2011

AKUNTANSI MANAJEMEN

Akuntansi manajemen adalah adalah "proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan, interpretasi dan komunikasi informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber daya tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyusunan laporan keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur, badan pengatur dan otoritas pajak "(Istilah resmi CIMA).
The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) menyatakan bahwa akuntansi manajemen sebagai praktik meluas ke tiga bidang berikut:
  • Manajemen Strategi - Memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
  • Manajemen Kinerja - Mengembangkan praktik pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi.
  • Manajemen Risiko - Berkontribusi untuk membuat kerangka kerja dan praktik untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi.   


    (CIMA) menyatakan bahwa "Seorang akuntan manajemen harus mampu menerapkan pengetahuan profesional dan keterampilannya dalam penyusunan dan penyajian informasi keputusan keuangan dan lainnya yang berorientasi sedemikian rupa untuk dapat membantu manajemen dalam merumusakan kebijakan, perencanaan dan pengendalian pelaksanaan pengoperasian. "Akuntan manajemen oleh karena itu dilihat sebagai "pencipta nilai" antara akuntan. Mereka jauh lebih tertarik melihat ke depan dan mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depan organisasi, daripada rekaman sejarah dan kepatuhan (menjaga nilai) aspek profesi. Pengetahuan dan pengalaman akuntansi manajemen dapat diperoleh dari berbagai bidang dan fungsi dalam suatu organisasi seperti manajemen informasi, perbendaharaan, audit efisiensi, pemasaran, penilaian, penetapan harga, logistik, dan lainnya.

DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

I. JENIS-JENIS PENGANGGURAN

Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1. PENGANGGURAN TERSELUBUNG (DISGUISSED UNEMPLOYMENT) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  1. SETENGAH MENGANGGUR (UNDER UNEMPLOYMENT) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  2. PENGANGGURAN TERBUKA (OPEN UNEMPLOYMENT) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
MACAM-MACAM PENGANGGURAN BERDASARKAN PENYEBAB TERJADINYA dikelompokkan menjadi beberapajenis, yaitu:
a. PENGANGGURAN KONJUNGTAL (CYCLE UNEMPLOYMENT)adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. PENGANGGURAN STRUKTURAL (STRUKTURALUNEMPLOYMENT) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
- Akibat permintaan berkurang
- Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
- Akibat kebijakan pemerintah
c. PENGANGGURAN FRIKSIONAL(FRICTIONALUNEMPLOYMENT) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d. PENGANGGURAN MUSIMAN adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e. PENGANGGURAN TEKNOLOGI adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
  1. PENGANGGURAN SIKLUS adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
II.SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguranadalah sebagai berikut:
1. BESARNYA ANGKATAN KERJA TIDAK SEIMBANG DENGAN KESEMPATAN KERJA
Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
2.STRUKTUR LAPANGAN KERJA TIDAK SEIMBANG
3. KEBUTUHAN JUMLAH DAN JENIS TENAGA TERDIDIK DAN PENYEDIAAN TENAGA TERDIDIK TIDAK SEIMBANG
Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4. PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN TENAGA KERJA ANTAR DAERAH TIDAK SEIMBANG
Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
III. DAMPAK-DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN
Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi, yaitu:
DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN SUATU NEGARA
TUJUAN AKHIR PEMBANGUNAN EKONOMI SUATU NEGARA pada dasarnya adalah MENINGKATKAN KEMAKMURAN MASYARAKAT DAN PERTUMBUHAN EKONOMI AGAR STABIL DAN DALAM KEADAAN NAIK TERUS.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena PENGANGGURAN BERDAMPAK NEGATIF terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
- PENGANGGURAN BISA MENYEBABKAN MASYARAKAT TIDAK DAPAT MEMAKSIMALKAN TINGKAT KEMAKMURAN YANG DICAPAINYA. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan PENDAPATAN NASIONAL RIIL (NYATA) yang DICAPAI MASYARAKAT akan LEBIH RENDAH daripada PENDAPATAN POTENSIAL (PENDAPATAN YANG SEHARUSNYA). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
- PENGANGGURAN AKAN MENYEBABKAN PENDAPATAN NASIONLA DARI SEKTOR PAJAK BERKURANG. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan KEGIATAN PEREKONOMIAN MENURUNsehingga PENDAPATAN MASYARAKAT pun akan MENURUN. Dengan demikian, PAJAK YANG HARUS DITERIMA DARI MASYARAKAT PUN AKAN MENURUN. Jika penerimaan pajak menurun, DANA UNTUK KEGIATAN EKONOMI PEMERINTAH juga akan BERKURANG sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
- PENGANGGURAN TIDAK MENGGALAKKAN PERTUMBUHAN EKONOMI. Adanya pengangguran akan menyebabkan DAYA BELI masyarakat akan berkurang sehingga PERMINTAAN TERHADAP BARANG- BARANG HASIL PRODUKSI akan BERKURANG. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP INDIVIDU YANG MENGALAMINYA DAN MASYARAKAT
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
- PENGANGGURAN DAPAT MENGHILANGKAN MATA PENCAHARIAN
- PENGANGGURAN DAPAT MENGHILANGKAN KETRAMPILAN
- PENGANGGURAN AKAN MENIMBULKAN KETIDAKSTABILAN SOSIALPOLITIK.
IV. KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb :
CARA MENGATASI PENGANGGURAN STRUKTURAL
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
- PENINGKATAN MOBILITAS MODAL DAN TENAGA KERJA
- SEGERA MEMINDAHKAN KELEBIHAN TENAGA KERJA DARI TEMPAT DAN SEKTOR YANG KELEBIHAN KE TEMPAT DAN SEKTOR EKONOMI YANG KEKURANGAN
- MENGADAKAN PELATIHAN TENAGA KERJA UNTUK MENGISI FORMASI KESEMPATAN (LOWONGAN) KERJA YANG KOSONG, dan
- SEGERA MENDIRIKAN INDUSTRI PADAT KARYA DI WILAYAH YANG MENGALAMI PENGANGGURAN.
CARA MENGATASI PENGANGGURAN FRIKSIONAL
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
- PERLUASAN KESEMPATAN KERJA DENGAN CARA MENDIRIKAN INDUSTRI- INDUSTRI BARU, TERUTAMA YANG BERSIFAT PADAT KARYA
- DEREGULASI DAN DEBIROKRATISASI DI BERBAGAI BIDANG INDUSTRI UNTUK MERANGSANG TIMBULNYA INVESTASI BARU
- MENGGALAKKAN PENGEMBANGAN SEKTOR INFORMAL, SEPERTI HOME INDUSTRI
- MENGGALAKKAN PROGRAM TRANSMIGRASI UNTUK MENYERAP TENAGA KERJA DI SEKTOR AGRARIS DAN SEKTOR FORMAL LAINNYA.
- PEMBUKAAN PROYEK- PROYEK UMUM OLEH PEMERINTAH, SEPERTI PEMBANGUNAN JEMBATAN, JALAN RAYA, PLTU, PLTA, SEHINGGA BISA MENYERAP TENAGA KERJA SECARA LANGSUNG MAUPUN UNTUK MERANGSANG INVESTASI BARU DARI KALANGAN SWASTA.

PENGARUH PERKEMBANGAN PASAR MODAL

Aktivitas pasar modal di Indonesia telah berlangsung cukup lama yaitu sejak tahun 1912, dan ketika itu masih dilakukan sepenuhnya oleh penjajahan Belanda. Pada saat itu, efek yang di perdagangkan ialah saham dan obligasi milik perusahaan dan pemerintahan Hindia Belanda. Setelah melewati masa kemerdekaan, pemerintahan Indonesia mengambil alih dan meneruskan kembali perdagangan efek yang telah dirintis oleh pemerintahan Hindia Belanda itu.
Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di didang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan go public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal menyediakan berbagai alternatif investasi bagi para investor selain alternatif lainnya yaitu menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrument keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang, dimana perbedaan terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pasar yang menyediakan sarana peminjaman dana dalam jangka pendek (jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun). Pasar modal mempunyai jangka waktu panjang atau lebih dari satu tahun.
Perbedaan lainya terletak pada fungsinya, di mana pasar uang melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara efektif dan efesien dari pihak yang mempunyai kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan dana.
Surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar uang terdiri dari surat berharga jangka panjang, menengah, dan pendek, namun transaksi yang dilakukan tetap jangka waktu pendek. Jenis surat berharga yang umumnya diperdagangkan dalam pasar uang meliputi antara lain surat promes, surat pembendaharaan Negara, surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah, surat wesel yang diaskep oleh bank, sertifikat deposito, dan sertifikat yang dikeluarkan oleh bank sentral atau sertifikat Bank Indonesia.
Dasar hukum pasar modal adalah UU No.8/1995 tentang Pasar Modal kemudian PP No. 45/1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Pelaku pasar modal adalah pembeli dan penjual dana atau modal baik perorangan maupun badan usaha yang sebagian dari mereka malakukan penyisihan dananya untuk kegiatan produktif dan sebagian lain memerlukan tambahan dana/modal untuk mengembangkan usahanya.
Komoditas adalah barang atau produk yang diperjual belikan di pasar modal. Yang termasuk komoditas antara lain bursa uang, modal, timah, karet, tembakau, minyak, emas, perkapalan, asuransi, perbankan, dan lainnya.
Peran dan manfaat pasar modal antara lain :
  • Pasar modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien. Di mana investor dapat melakukan investasi pada beberapa perusahaan melalui pembelian efek-efek yang diperdagangkan di pasar modal. Sebaliknya perusahaan dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dengan menawarkan instrument keuangan jangka panjang melalui pasar modal tersebut.
  • Pasar modal memberikan altrenatif investasi. Di mana pasar modal memudahkan alternatif berinvestasi yang memberikan keuntungan dengan sejumlah resiko tertentu.
  • Pasar modal memungkinkan para investor memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik. Di mana perusahaan yang sehat dan memiliki prospek yang baik tidak hanya dimiliki oleh sejumlah orang tertentu saja. Penyebaran kepemilikan secara luas dapat mendorong perkembangan perusahaan menjadi lebih transparan.
  • Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan. Keikutsertaan masyarakat dalam kepemilikan perusahaan mendorong perusahaan untuk menerapkan manajemen secara lebih profesional, efisien dan berorientasi pada keuntungan sehingga tercipta kondisi “good corporate governance”. BAPEPAM menganjurkan setiap perusahaan publik memiliki suatu komite audit.
  • Peningkatan aktivitas ekonomi nasional. Dengan adanya pasar modal perusahaan akan lebih mudah memperoleh dana sehingga akan mendorong perekonomian nasional menjadi lebih maju dan menciptakan kesempatan kerja yang luas serta meningkatkan pendapatan pajak bagi pemerintah.
Pasar modal di Indonesia dikelola oleh Badan Pengawasan Pasar Modal (BAPEPAM) yang struktur organisasinya berada di bawah Dapartemen Keuangan.  Memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan pasar modal di Indonesia. BAPEPAM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Tugas dan Fungsi BAPEPAM :
  • Melakukan pembinaan, membuat peraturan, dan mengawasi kegitan pasar modal sehari–hari.
  • Mewujudkan terciptanya kegitan pasar modal yang teratur, wajar dan efesien dengan tujuan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
  • Melaksanakan pembinaan terhadap semua pelaku dan lembaga yang berkaitan dengan pasar modal.
  • Mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya ke Mentri Keuangan. BAPEPAM juga dapat memberikan pendapat ke Mentri Keuangan berkaitan dengan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan pasar modal.
Kewenangan BAPEPAM :
  • Memberikan izin usaha, izin perorangan, persetujuan kepada pelaku pasar modal.
  • Menetapkan persyaratan dan tata cara menjadi peserta pasar modal serta dapat menyatakan penundaan atau pembatalan terhadap efektifnya pernyataan pendaftaran.
  • Mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan apabila diduga terjadi peristiwa/aktivitas yang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang dan ketentuan pelaksanaan pasar modal.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap emiten, perusahaan publik, pihak-pihak yang memiliki izin usaha, izin perorangan, pendaftaran dari pasar modal.
  • Melakukan penunjukan ke pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalam rangkapelaksanaan wewenang BAPEPAM.
  • Membatalkan atau membekukan pencatatan efek tertentu pada bursa efek atau menghentikan transaksi bursa atau efek tertentu.
  • Menetapkan instrumen tertentu sebagai efek.

AKUNTANSI PERPAJAKAN

Kas adalah uang tunai yang paling likuid sehingga pos ini biasanya ditempatkan pada urutan teratas dari aset. Yang termasuk dalam kas adalah seluruh alat pembayaran yang dapat digunakan dengan segera seperti uang kertas, uang logam, dan saldo rekening giro di bank. Menurut PSAK No 2, setara kas adalah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan. Pada umumnya, hanya investasi dengan jatuh tempo asli tiga bulan atau kurang yang memenhi syarat sebagai setara kas. Deposito yang jatuh temponya kurang atau sama dengan tiga bulan dan tidak diperpanjang terus-menerus (rollover) dapat dikategorikan sebagai setara kas.
Bank adalah saldo rekening giro yang dapat digunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan usaha. Yang tidak termasuk dalam pengertian kas, baik menurut akuntansi maupun perpajakan adalah:
1. Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan atau rollover
Saldo rekening berupa deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan atau rollover tidak termasuk dalam pengertian kas karena tidak dapat digunakan sewaktu-waktu.
2. Prangko dan Materai
Biasanya perusahaan mempunyai persediaan prangko dan materai yang dapat dipakai sewaktu-waktu. Persediaan ini tidak termasuk dalam pengertian kas, sekalipun persediaan ini sering disimpan oleh kasir perusahaan. Apabila jumlahnya cukup besar, persediaan ini dapat digolongkan ke dalam persediaan perlengkapan alat-alat kantor (supplies)
3. Kas bon atau uang muka
Kas bon merupakan bukti penerimaan uang muka dari pegawai tidak dapat digolongkan ke dalam kas. Kertas-kertas tersebut tidak dapat digunakan sewaktu-waktu, sehingga tidak dapat dianggap uang tunai.
4. Cek mundur dan cek kosong
Cek mundur tidak dapat diuangkan sampai jatuh temponya sehingga tidak memenuhi syarat sebagai kas. Cek mundur yang diterima untuk melunasi piutang belum mengurangi saldo piutang. Apabila dapat diuangkan karena tidak cukup dananyadi bank, cek tersebut disebut kosong. Cek kosong sama sekali tidak memiliki harga, sehingga tidak dapat dianggap sebagai aset perusahaan.
Untuk keperluan penyusunan neraca komersial dan neraca fiskal, kas dan bank dilaporkan sebesar nilai nominal. Perlakuan terhadap kas dan bank dalam perpajakan dan akuntansi pada umumnya tidak jauh berbeda. Ketentuan perpajakan tidak mengatur secara rinci mengenai teknik dan metode pembukuan kas dan bank. Oleh karena itu, praktik akuntansi komersial yang mengatur tentang teknik dan metode pembukuan kas dan bank dapat diikuti sepenuhnya.
Untuk tujuan pengendalian kas dan bank, perusahaan pada umumnya, melakukan pemisahan dana antar kas kecil (petty cash) dan kas besar(cash on hand). Kas kecil umumnya dipakai untuk pengeluaran harian perusahaan yang sifatnya rutin dan tidak besar jumlahnya. Kas besar umumnya dipakai oleh perusahaan untuk pengeluaran tertentu dan disimpan oleh perusahaan di dalam brankas. Dalam kas kecil dikenal dua sistem, yaitu :
1. Imprest fund system (sistem dana tetap dengan pencatatan transaksi dan mutasi dana kas kecil dilakukan pada saat penggantian dana).
2. Fluctuating fund system (sistem dana berfluktuasi dengan pencatatan transaksi dan mutasi dana setiap saat).
Wajib pajak (WP) dapat memilih salah satu dari kedua sistem di atas dan semua itu diserahkan sepenuhnya pada praktik pembukuan WP.

Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :


  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari tiongkok, jepang, dan eropa. Bank-bank tersebut antara lain:

  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India, Australia and China
  6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  7. The Yokohama Species Bank.
  8. The Matsui Bank.
  9. The Bank of China.
  10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di solo.
  5. Bank Indonesia di palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank sulawesi di manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

BANK

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.

Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement). 2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management. 3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery). 4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri. 5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di inggris) , credit union, pialang saham, aset manajemen, modal vuntura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).

FUNGSI
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalamperekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.